HR. Bukhari No. 766
Mandiنص العربي
حَدَّثَنَا الصَّلْتُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ عَنْ وَاصِلٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ حُذَيْفَةَرَأَى رَجُلًا لَا يُتِمُّ رُكُوعَهُ وَلَا سُجُودَهُ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ لَهُ حُذَيْفَةُ مَا صَلَّيْتَ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَلَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ سُنَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Ash Shalt bin Muhammad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] dari [Washil] dari [Abu Wa'il] dari [Hudzaifah], bahwa dia melihat seorang laki-laki shalat namun tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Setelah laki-laki tersebut selesai dari shalatnya, Hudzaifah berkata kepadanya, "Kamu belumlah shalat." Abu Wail berkata, "Menurutku ia mengatakan, "Seandainya engkau mati, maka engkau mati bukan di atas sunnah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam."
Perawi
HR. Bukhari