HR. Bukhari No. 5115

Mandi

نص العربي

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ حَنْظَلَةَ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَأَنَّهُ كَرِهَ أَنْ تُعْلَمَ الصُّورَةُ وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُضْرَبَتَابَعَهُ قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا الْعَنْقَزِيُّ عَنْ حَنْظَلَةَ وَقَالَ تُضْرَبُ الصُّورَةُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Handlalah] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] bahwa dia tidak menyukai gambar (tato) pada wajah, Ibnu Umar juga berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memukul pada wajah." Hadits ini juga di perkuat oleh [Qutaibah]. Telah menceritakan kepada kami [Al Anqazi] dari [Handlalah], dia berkata; "Yaitu (melarang) memukul kepala."

Perawi

HR. Bukhari