HR. Bukhari No. 320
Haidlنص العربي
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي سُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنَا شَبَابَةُ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍأَنَّ امْرَأَةً مَاتَتْ فِي بَطْنٍ فَصَلَّى عَلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ وَسَطَهَا
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Suraij] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syababah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Husain Al Mu'alim] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [Samrah bin Jundub], bahwa ada seorang wanita yang meninggal dunia karena hamil. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalatinya dan beliau berdiri di bagian tengah (jenazah) nya."
Perawi
HR. Bukhari