HR. Bukhari No. 2016
Mandiنص العربي
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذٌ حَدَّثَنَا ابْنُ عَوْنٍ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُنُهِينَا أَنْ يَبِيعَ حَاضِرٌ لِبَادٍ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Muhammad] bahwa [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; "Kami dilarang bila orang orang kota menjual kepada orang desa".
Perawi
HR. Bukhari